Information of Good PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM PEDOMAN SISTEM Most Update and other tanggung jawab k3 tugas dan tanggung jawab petugas k3 k3 adalah tugas dan tanggung jawab k3 umum apakah kewajiban pengurus terhadap tenaga kerja baru menurut uu no 1 tahun 1970 pihak yang bertanggung jawab k3 di perusahaan


Good PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM PEDOMAN SISTEM Most Update tanggung jawab k3 K3 Konstruksi adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang Kepala Badan Pembinaan Konstruksi meliputi a merumuskan Kebijakan tentang SMK3 Konstruksi Bidang PU di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum b menyusun Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja tanggung jawab k3 IDENTIFIKASI RISIKO K3 RK3 K DI DALAM RK3 K ADA BEBERAPA HAL YANG HARUS DIKETAHUI A Kebijakan K3 B OrganisasiK3 C Perencanaan K3 terdiri dari C1 Identifikasi bahaya penilaian risiko skala prioritas pengendalian risiko K3 tanggung jawab PENERAPAN KESELAMATAN KERJA PADA PROYEK Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN a Menerapkan SMK3 Konstruksi Bidang PU untuk setiap paket Dalam mengidentifikasi bahaya dan menetapkan potensi bahaya K3 Konstruksi PPK dapat mengacu hasil dokumen perencanaan atau berkonsultasi dengan Ahli K3 Konstruksi d Menetapkan Harga Perkiraan Sendiri HPS yang didalamnya PEDOMAN PENYELENGGARAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dalam program kerja rutinnya Pasal 8 Tugas Tanggung Jawab dan Wewenang Atasan Langsung Kepala Satuan Kerja meliputi 1 Bertanggung jawab atas Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum di lingkungan kerjanya 2 Mengevaluasi laporan Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA tujuan dan prioritas manajemen K3 diutamakan integrasi yang selaras dan seimbang Tanggung jawab dan tanggung gugat Semua pihak berberan serta dalam penerapan pengembangan sistem manajemen K3 penentuan penunjukkan pendokumentasian dan pengkomunikasian tanggung jawab dan tanggung gugat K3 dan wewenang bertindak



source :birohukum.pu.go.id

0 Comments